Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Sudah registrasikan kartu telkomselmu belum nih? Simak Cara Registrasi Kartu Telkomsel di bawah ini yuk!
Pengguna ponsel pintar pasti sudah tidak asing dengan yang namanya sim-card atau kartu telkomsel ini.Telkomsel merupakan salah satu provider yang telah melayani masyarakat Indonesia sejak lama. Telkomsel banyak mengeluarkan produk salah satunya adalah kartu sim-card yang telah dikenal dan digunakan oleh banyak masyarakat Indonesia

Dikarenakan banyaknya pengguna sim card atau kartu, maka pemerintah memutuhkan untuk memberlakukan peraturan bahwa seluruh kartu yang dipakai haruslah di registrasikan untuk mengaktivasi terlebih dahulu. Maka dari itu bagi kalian yang belum melakukan registrasi pada kartu telkomsel kalian hendaknya segera lakukan proses registrasi.

Bagi kalian pengguna baru ataupun lama yang belum melakukan registrasi kartu telkomsel, simak baik baik tutorial yang telah kami rangkum dibawah ini ya.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel 

Bagi pengguna yang masih belum mengetahui cara registrasi atau aktivasi kartu telkomsel, jangan khawatir kami akan membantu kalian untuk meregistrasikan kartu telkomsel kalian dengan penjelasan dibawah ini. Cara melakukan registrasi terbagi menjadi 2 macam, yaitu untuk pengguna baru dan pengguna lama.

Perlu di perhatikan sebelum kalian meregistrasikan kartu telkomsel, alangkah baiknnya menyiapkan berkas seperti KTP dan KK agar proses registrasi nantinya berjalan dengan lancar. Mengenai cara meregistrasikan kartu telkomsel akan dijelaskan pada paparan berikut ini.

RajaBackLink.com

Cara Registrasi Pengguna Baru Telkomsel

Pengguna baru dapat meregistrasikan kartu telkomsel dengan cara menggunakan fitur SMS yang berada pada ponsel pintar kalian. Untuk cara cukup mudah, kalian cukup mengikuti arahan sesuai dengan yang akan kami jelaskan dibawah ini ya.

  1. Selanjutnya bisa ketik “REG NIK#NomorKK#” pastikan sesuai dengan data yang ada pada “KTP/KK“.
  2. Pertama kalian bisa buka menu “SMS” pada handphone kalian.
  3. Jika sudah dipastikan benar maka kaliandapat mengirim pesan tersebut ke “4444“.
  4. Dan jika sudah berhasil maka kalianakan dapat menggunakan kartu seperti biasa.

Cara Registrasi Pengguna Lama Telkomsel

Untuk pengguna lama kartu telkomsel, kalian dapat menggunakan cara yang hampir sama dengan pengguna baru yang akan dijelaskan seperti dibawah ini.

  1. Selanjutnya bisa ketik “ULANG NIK#NomorKK#” pastikan sesuai dengan data yang ada pada “KTP/KK“.
  2. Pertama kalian bisa buka menu “SMS” pada handphone kalian.
  3. Jika sudah dipastikan benar maka kalian dapat mengirim pesan tersebut ke “4444“.
  4. Dan jika sudah berhasil maka kalian akan dapat menggunakan kartu seperti biasa.

Resiko Jika Tidak Melakukan Registrasi Kartu Telkomsel

Memilih untuk tidak melakukan registrasi pada kartu telkomsel kalian dapat menimbulkan resiko yang cukup fatal. Kartu telkomsel kalian dapat saja tehapus ataupun terblokir sewaktu waktu dan masih banyak akibat lain yang dapat ditimbulkan seperti penjelasan dibawah ini.

Untuk beberapa akibat jika kalian tidak melakukan registrasi kartu dapat dilihat seperti dibawah ini.

  1. Pertama, jika belum melakukan registrasi maka kalian tidak akan bisa menggunakan menu panggilan, dan jika sudah mendapatkan pemberitahuan tetapi kamu tidah melakukan registrasi maka kartu kamu akan langsung terblokir.
  2. Kedua, tidak bisa menggunakan menu SMS jadi seluruh pesan yang ingin kalian kirim melalui SMS akan gagal jika nomor belum ter-registrasi.
  3. Ketiga, tidak bisa menggunakan menu Internet kalian tidak akan bisa mengakses Internet seskipun kartu yang kalian miliki banyak kuota.

Nah itu dia penjelasan mengenai cara meregistrasikan kartu telkomsel untuk pengguna lama maupun pengguna baru. Yuk segera registrasikan kartu telkomsel kalian agar menghindari dampak yang ditimbulkan nantinya. Sekian artikel ini kami buat untuk mengedukasi pengguna semoga dapat bermanfaat untuk semuanya.