Cara Login BPJS Ketenagakerjaan dari Aplikasi BPJSTKU dan Situs Resmi

Perkembangan informasi digital membuat pemerintah bergerak untuk memberikan kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan mobile melalui aplikasi BPJSTKU. BPJSTKU adalah aplikasi rintisan BPJS Ketenagakerjaan yang bermanfaat untuk melayani kebutuhan berbagai. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan informasi seputar BPJS, informasi profil peserta, Saldo JHT (Jaminan Hari Tua), Rincian saldo JHT tahunan, dan Simulasi  saldo JHT. 

Selain itu, saat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan jaminan kecelakaan saat sedang bekerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.

Bagi yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa menikmati berbagai fasilitas layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa mengecek status kepesertaan, cek saldo dan keperluan lainnya melalui aplikasi BPJSTKU maupun mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum itu, Anda perlu masuk (login) ke aplikasi dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan supaya bisa melihatnya sendiri. 

RajaBackLink.com

Pertama, peserta harus lebih dahulu mendaftar BPJSTKU. Data yang harus disiapkan yakni:

  1. KTP
  2. Email yang masih aktif
  3. Nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  4. Nomor Handphone yang aktif

Adapun cara registrasi atau pendaftaran di aplikasi BPJSTKU sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store
  2. Buka dan klik pendaftaran pengguna
  3. Masukkan alamat email aktif
  4. Anda akan menerima nomor PIN untuk melakukan aktivasi melalui email
  5. Masukkan kode aktivasi di kolom yang tersedia
  6. Klik menu Verifikasi
  7. Login dengan PIN baru dan konfirmasikan peserta BPJS Ketenagakerjaan
  8. Masukkan data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir dan nomor KTP
  9. Masukkan 11 digit nomor BPJS Ketenagakerjaan (ada di kartu peserta)
  10. Masukkan nomor handphone aktif
  11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim lewat SMS
  12. Jika pendaftaran selesai, Anda bisa login BPJSTKU menggunakan akun yang didaftarkan.

Sementara itu, cara masuk (login) ke aplikasi BPJSTKU yakni:

  1. Buka aplikasi BPJSTKU
  2. Masukkan alamat email dan PIN pasword yang telah dibuat
  3. Jika lupa pasword, klik “lupa pasword”, kemudian pasword akan dikirim ke email yang terdaftar
  4. Jika mengalami kesulitan atau kendal saat login BPJSTKU, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910

Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda sudah bisa login ke aplikasi BPJSTKU, Anda akan mendapatkan berbagai fitur di aplikasi itu. Fitur yang tersedia yakni kartu digital, cek saldo JHT, klaim saldo JHT dan Simulasi.

Selain melalui aplikasi BPJSTKU, untuk mengecek status kepesertaan dan saldo juga bisa dilakukan dengan mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kemudian klik menu registrasi. Anda akan diminta mengisi dokumen, antara lain:

  1. Nomor KPJ aktif
  2. Nama Lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Nomor e-KTP
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor ponsel dan alamat email
  7. Jika berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.
  8. PIN dikirim melalui email dan SMS

Ketika semua sudah berhasil, Anda bisa masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan alamat email dan kata sandi kolom user. Setelah berhasil login, Anda bisa memilih layanan apa saja yang Anda inginkan.

Demikian cara login ke aplikasi BPJSTKU dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Silakan mencoba untuk menikmati layanan fasilitas di BPJS Ketenagakerjaan.