Cara Unreg Kartu XL

Pernahkah Anda mempunyai keinginan untuk ganti nomor telepon seluler? Jika pernah, sebelum memutuskan untuk ganti nomor, pastikan nomor terlebih dahulu nomor lama Anda sudah di-unreg. Anda sudah tidak bisa lagi ganti nomor atau kartu SIM secara sembarangan sejak ada regulasi terkait sistem registrasi menggunakan NIK dan nomor KK. Karena, regulasi tersebut menyebabkan satu NIK hanya boleh digunakan untuk tiga nomor seluler saja.

Berikut penjelasan secara rinci cara untuk unreg kartu XL dengan mudah. 

Cara Unreg Kartu XL menggunakan Menu Dial Up

Pertama, bagi Anda pengguna kartu XL jika ingin menonaktifkan kartu XL bisa menggunakan menu dial up. Caranya sebagai berikut:

  1. Langkah pertama Anda buka aplikasi panggilan, lalu ketik *123*444#.
  2. Selanjutnya Anda klik call/ok.
  3. Kemudian Anda pilih menu untuk unreg.
  4. Terakhir, tunggu beberapa saat hingga terdapat pesan pemberitahuan bahwa nomor Anda sudah dinon-aktifkan.

Cara Unreg Kartu XL via SMS

Selain cara diatas yaitu melalui menu dial up, selanjutnya yaitu dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444. Berikut ini caranya:

RajaBackLink.com
  1. Buka aplikasi SMS atau pesan singkat di ponsel Anda.
  2. Lalu ketik SMS dengan format: UNREG#Nomor HP#. Misalnya, UNREG#081XXXXXXX.
  3. Setelah itu kirim SMS tersebut ke 4444 .
  4. Tunggu beberapa saat sampai muncul pesan balasan yang isinya informasi bahwa nomor tersebut sudah di-unreg.

Cara Unreg Kartu XL di tempat XL Center

Cara berikutnya untuk menonaktifkan kartu XL Anda, yaitu kunjungi gerai XL Center. Disana Anda bisa meminta secara langsung untuk melakukan pembatalan registrasi atau unreg ke petugas. Anda dapat mengunjungi gerai XL Center pada saat jam kerja supaya bisa langsung diproses dan dilayani dengan baik dan cepat. 

Cara Unreg Kartu XL yang Hilang via Call Center

XL selalu berupaya untuk meningkatkan layanan kepada penggunanya. Salah satunya layanan call center . Call center XL ternyata tidak hanya untuk mengajukan keluhan, juga bisa untuk unreg. Anda bisa menghubungi 817 kemudian mengatakan kepada operator bahwa ingin unreg kartu tersebut. Pihak operator akan segera melakukan pemblokiran kartu tersebut.

Cara Unreg Kartu XL yang Hangus

Sering terjadi dan banyak yang mengalami bahwa nomor pengguna XL belum sempat dinonaktifkan namun sudah terlanjur hangus. Jangan khawatir. Mengutip akun twitter (@myXL), data di kartu yang sudah hangus secara otomatis akan dihapus dan dinonaktifkan. Itu artinya, saat kartu XL Anda hangus tidak perlu lagi untuk melakukan unreg. Kemudian Anda bisa melakukan registrasi kartu baru dengan mudah.  

Cara untuk Registrasi Kartu XL Baru

Anda bisa langsung mengganti kartu SIM dengan kartu XL yang baru setelah sebelumnya berhasil melakukan unreg. Tetapi jangan lupa menggunakan NIK dan nomor KK untuk melakukan registrasi kartu baru tersebut. Berikut cara yang bisa Anda lakukan:

  1. Pertama Anda buka aplikasi SMS atau pesan singkat yang ada di ponsel Anda.
  2. Kemudian ketik SMS dengan format: DAFTAR#NIK#NomorKK. Contohnya: DAFTAR#332809XXXXXX#332809XXXXX.
  3. Lalu langsung saja kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444.
  4. Terakhir, tunggu beberapa saat untuk mendapat SMS balasan yang memberitahukan bahwa registrasi Anda telah berhasil.

Cara Cek Registrasi Kartu XL

Cara berikut yaitu untuk mengetahui status registrasi di nomor XL yang sudah Anda daftarkan berhasil atau tidak. Anda bisa menggunakan menu dial up di *123*4444#. Lalu ikuti langkah selanjutnya. 

Jika nomor Anda sudah berhasil diregistrasi, akan ada informasi bahwa nomor Anda telah teregistrasi.  

Cara Aktivasi Ulang Nomor XL yang Hilang/Hangus

Agar nomor Anda yang hilang/hangus tidak bsia disalahgunakan, maka Anda bisa blokir nomor tersebut. Tetapi bagi Anda yang hendak melakukan aktivasi kembali untuk nomor XL yang telah hangus/hilang bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka website prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center.
  2. Lalu pilih menu “Layanan Reaktivasi Kartu”.
  3. Ketik nomor XL Anda pada kolom yang sudah disediakan.
  4. Kemudian klik opsi “Lanjutkan”.
  5. Selanjutnya, isi nomor KTP dan nomor KK yang akan didaftarkan.
  6. Apabila Anda ingin aktivasi kartu yang sudah hangus, Anda harus menyiapkan terlebih dahulu kartu SIM yang telah hangus.
  7. Apabila Anda ingin aktiviasi kartu yang hilang, sebelumnya Anda harus menyiapkan surat keterangan hilang dari Polisi setempat.
  8. Setelah itu, siapkan nomor HP lain yang masih aktif untuk melakukan video call.
  9. Proses validasi akan dilakukan dalam waktu kurang lebih dua jam.
  10. Jika proses validasi telah berhasil, Anda bisa mengambil kartu baru di XL Center terdekat. Perlu diketahui, pengambilan kartu ini tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.