Cara Registrasi Kartu 3 (Tri), Bisa Lewat SMS dan Online

Paket internet sudah menjadi kebutuhan primer bagi banyak orang. Semua orang membutuhkan internet agar bisa berkomunikasi dengan orang lain yang berada di suatu tempat yang tidak bisa dijangkau. Bahkan, saat ini internet juga dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan dan pendidikan. 

Keadaan pandemi seperti sekarang ini juga membuat internet menjadi kebutuhan utama. Semua pekerjaan dilakukan di rumah dan tidak bisa bertemu dengan orang lain, sehingga salah satu cara untuk berkomunikasi adalah dengan memanfaatkan internet. 

Berbicara tentang internet, kartu 3 tentu sudah tidak asing lagi untuk didengar. Kartu 3 merupakan salah satu layanan telekomunikasi yang ada di Indonesia. Kartu 3 dikenal menyediakan paket internet yang terjangkau, sehingga banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, terutama dari kalangan pelajar. 

Saat akan menggunakan kartu 3 tentu kita harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi kartu sudah menjadi salah satu aturan pemerintah. Semua warga negara Indonesia wajib melakukan registrasi saat akan menggunakan suatu kartu. Dalam melakukan registrasi diperlukan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

RajaBackLink.com

Memang terdengar cukup rumit, namun jika sudah dilaksanakan tidak terlalu rumit. Lalu, bagaimanakah cara melakukan registrasi kartu 3? Artikel ini akan membahas mengenai cara registrasi kartu 3, jadi jangan lupa untuk membacanya sampai selesai!

Cara Registrasi Kartu 3

Cara registrasi kartu 3 tergolong mudah dan dapat dilakukan dimana saja asalkan ada jaringan internet. Anda juga tidak perlu memerlukan aplikasi apapun untu melakukan registrasi kartu 3. Anda cukup menggunakan fitur pesan singkat atau SMS atau browser yang ada di ponsel Anda. 

Cara Registrasi Kartu 3 dengan SMS

Langkah pertama Anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang akan digunakan saat proses resgitrasi kartu 3, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

Jika siapkan ponsel Anda dan bukalah fitur pesan singkat atau SMS yang ada di ponsel Anda. Ketikkan pesan dengan format ketik NIK#NomorKK# lalu kirimkan ke nomor 4444. 

Contohnya adalah sebagai berikut 1234567890123456#1234567890123456# dan kirimkan ke nomor 4444. 

Apabila Anda masih bingung dalam mencari Nomor Induk Keluarga (NIK), nomor Nomor Induk Keluarga (NIK) biasanya berada di bagian atas KTP. Apabila Anda belum mempunyai KTP, Anda bisa menemukan nomor NIK Anda di dalam KK. Nomor NIK akan berada di tabel sebelah nama dan tanggal lahir yang terdapat di KK. 

Kemudian, untuk menemukan Nomor Kartu Keluarga atau KK, Anda dapat menemukannya di bagian paling atas KK Anda. Jika sudah menemukan, silakan ketikkan pesan singkat dengan format NIK#NomorKK# dan kirimkan ke nomor 4444. 

Tunggu beberapa saat sampai pesan terkirim. Jika sudah terkirim Anda akan mendapatkan balasan pesan yang mengatakan bahwa Anda telah melakukan registrasi kartu 3. 

Jika regsitrasi kartu 3 Anda gagal berarti terdapat kesalahan dalam proses registrasi. Bisa jadi nomor yang Anda masukkan salah atau terdapat kesalahan ketik. Bisa juga Anda terbalik dalam memasukkan nomor, misalkan nomor KK dahulu, padahal seharusnya adalah nomor NIk terlebih dahulu. 

Jika masih gagal, namun nomor yang Anda masukkan sudah benar, bisa jadi jaringan Anda sedang tidak stabil atau terganggu. Solusinya adalah Anda harus pergi ke tempat dengan jaringan yang stabil. 

Cara Registrasi Kartu 3 Online

Cara registrasi kartu 3 juga bisa dilakukan secara online. Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi 3. Caranya adalah sebagai berikut: 

Pertama, bukalah situs browser Anda dan ketikkan https://registrasi.tri.co.id/ 

Jika sudah masukkan nomor NIK, nomor KK, dan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID). Anda bisa menemui nomor ini di belakang kartu SIM yang akan Anda daftarkan. 

Jika sudah pilihkan menu kirim. Tunggu beberapa saat sampai mendapatkan konfirmasi bahwa proses registrasi telah selesai. 

Demikian merupakan cara registrasi kartu 3. Semoga bermanfaat!

Sumber Gambar: Pexels Free Images